MK Sosiologi Umum (KPM 130) Hari, Tanggal : Selasa, 13
November 2012
Praktikum ke - 6
Ruang : RK CCR 1.06
LSM DAN NEGARA
Oleh : Philip Eldridge
Disusun
oleh :
Ika
Putri Rahmadani (H44120037)
Asisten
: Kasfy Allama (I34100107)
Ikhtisar
Secara terminologi, LSM berasal dari kata Non Gonvernmental Organization (NGO), tetapi
nama itu diganti menjadi LSM/LPSM. Hampir setiap LSM mengadopsi profil karakter
nonpolitik yang kini telah berhasil menjadi sebuah saluran absah partisipasi sosial dan politik.
LSM pada khususnya lebih menyukai aksi daripada teori.
Dalam usaha pengembangan masyarakat, umumnya LSM/LPSM menyelenggarakan
program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang, seperti mendidik
dan memobilisasi masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan ekologi
dan hak asasi manusia. Mobilisasi semacam ini telah menjamur di berbagai
negara, termasuk Indonesia.
LSM dibentuk
untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjadi pengeras suara
masyarakat untuk menyuarakan tuntutan perubahan kebijaksanaan kepada
pemerintah. Dalam kegiatannya LSM memberikan pengaruh kepada pemerintah dalam
mengambil kebijakan dalam program yang pemerintah jalankan. Namun, pemerintah juga harus tetap berusaha mencegah bangkitnya keterlibatan
masyarakat yang didasarkan pada kelompok-kelompok yang secara murni
mengandalkan kekuatan sendiri.
LSM
memperoleh biaya operasional terbesar dari donor luar negeri, seperti
Bank Dunia dan pemasukan dari
kegiatan konsultasi dan program-program ekonomi, publikasi serta sumbangan dari
pengusaha-pengusaha Indonesia.
Terdapat
tiga model pendekatan yang dilakukan LSM dalam hal menjalin hubungan dengan
pemerintah Indonesia, yakni pertama “Kerjasama tingkat tinggi : pembangunan
akar rumput”. Model ini
membatasi diri pada upaya untuk memepengaruhi kebijakan melalui badan-badan
pemerintah yang secara langsung berkepentingan. Contohnya LSM Bina Swadaya dan
Yayasan Indonesia Sejahtera (YIS).
Kedua, “Politik tingkat
tinggi: mobilisasi akar rumput”. LSM pada model ini biasanya
memiliki hubungan baik dan berpengaruh terhadap jaringan militer dan birokrasi
serta memantau secara saksama perkembangan politik di Jakarta. Contoh LSM
Lembaga Studi Pembangunan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Ketiga, “Penguatan di
tingkat akar rumput”. LSM pada
model ini biasanya menjalani kontak minim dengan badan-badan milik pemerintah dan lebih menekankan pada peningkatan kesadaran masyarakat. Mereka
berkeyakinan bahwa kelompok ini akan mampu melahirkan sebuah gerakan masyarakat yang kuat
meskipun tidak terstruktur secara informal. Contohnya Kelompok Studi Bantuan
Hukum (KSHB) dan Masyarakat
pinggir kali di Gondolayu.
Analisis
Bacaan
1. Persamaan
dan perbedaan LSM dengan Pemerintah
Persamaan
Berdasarkan tujuan :
·
LSM dan pemerintah saling
bersinergi dalam usaha memobilisasi masyarakat dalam mencapai tujuan yang sama yaitu
bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dalam segala aspek kehidupan,
khususnya pada kehidupan sosial dan politik. LSM dan
pemerintah sama-sama mengadakan pembinaan kepada masyarakat dan membangun
paradigma yang berorientasi ke arah struktur partisipatif dan bentuk
pengembangan masyarakat yang demokratis. Sebagai
contoh yaitu program-progam yang di prakarsai oleh YIS dan YAKKUM di Solo dalam
bidang kesehatan anak, dehidrasi oral, nutrisi dan keluarga berencana yang
dikaitkan dengan lembaga-lembaga tradisional seperti arisan, dimasukkan ke
dalam sejumlah program resmi pemerintah
Berdasarkan
cara :
·
LSM dan pemerintah memiliki
aturan tersendiri untuk mengatur birokrasinya. Contohnya, pemerintah memiliki
UU keormasan
Perbedaan
Berdasarkan tujuan :
·
LSM lebih bertujuan dalam
pembangunan sumber daya manusia. Seperti
mengangkat
isu-isu yang lahir dari masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi dalam agenda politik nasional, berkomitmen
dalam pelindungan hukum, hak asasi, patisipasi dalam pencapaian demokrasi, dan
perancangan program-program pengembangan masyarakat, serta
peningkatan self management bagi
kelompok masyarakat yang terbelakang,
dan lebih mengkaji sesuatu yang lebih spesifik dan mendalam karena hanya
berpusat dalam pengembangan sumber daya manusia.
·
Sedangkan pemerintah lebih
bertujuan dalam pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,
melalui kebijakan pembangunan nasional, penetapan
peraturan-peraturan, dan sebagainya. Kebijakan
yang ditetapkan oleh pemerintah ini lebih bersifat umum karena mengkaji seluruh aspek kehidupan.
Berdasarkan cara :
·
LSM bersifat partisipatif dan
debirokratif serta mementingkan aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah
lebih mementingkan birokratisasi.
·
LSM
lebih menyukai aksi daripada teori.
2.
Bukti Pemerintah menerapkan Birokratisme
·
Pemerintah menetapkan UU Keormasan
Tahun 1985 sebagai kontrol terhadap LSM, yang seharusnya bekerja dengan lancar tetapi dipersulit
dengan prosedur yang baru
·
Pemerintah terlalu
membatasi ruang gerak untuk menyampaikan aspirasi dari LSM sehingga LSM kesulitan dalam melaksanakan
program-program yang dapat mendukung program pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat
·
Pemeritah
menarik ulur LSM, di satu sisi pemerintah menghambat kelangsungan proses program-program
yang akan dijalankan oleh LSM, namun di sisi lain pemerintah malah memanfaatkan
LSM
·
Banyaknya
LSM yang masih ketergantungan terhadap program pemerintah yang memang menjadi
tolak ukur kelemahan dalam organisasi LSM.
·
Tindakan yang dilakukan oleh Sekkab dalam hubungannya dengan donor luar
negeri sering kali tidak mengikuti prosedur yang berlaku, seperti keketatan
persyaratan yang tak harus dipenuhi pada setiap tahap.
3.
Mengapa dan Bagaimana jejaring
LSM/LPSM menjadi suatu bentuk alternatif birokrasi ?
Karena disini bentuk alternatif birokrasi
yang paling sesuai untuk diterapkan adalah pengorganisasian pengelolaan
kegiatan dalam bentuk Jejaring
Kolaborasi. Ada jejaring antara organisasi serupa karena
memperjuangkan kepentingan yang sama, seperti Jaringan Organisasi Non
Pemerintah untuk memperjuangkan lingkungan hidup.
Contohnya dalam bacaan, membuktikan bahwa penerapan jejaring ini
sesuai, karena
dapat terdiri dari berbagai pihak yang berbeda, seperti jejaring kolaborasi
antar birokrasi
pemerintah dengan pihak organisasi bukan pemerintah yaitu Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) itu sendiri.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat memerlukan LSM, sehingga
menimbulkan suatu birokrasi yang memiliki cakupan yang lebih luas. Birokrasi
ini berfungsi sebagai suatu organisasi kompleks yang memperlancar tugas-tugas
administratif, sehingga unit sosial ini mempunyai prosedur/peraturan formal
yang bermaksud untuk mencapai sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya secara
teratur, sistematis, terkoordinasi, terkendali, dan terawasi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussangat sangat sangat membantu kak hehehehe XDD
BalasHapuskunjungi blog ku juga yaaah XDDD