Translate

Sabtu, 26 April 2014

Makalah Demand Ekonomi Lahan


MK EKONOMI SUMBERDAYA LAHAN (ESL  222 )
RUMAH SUSUN BERKONSEP URBAN FARMING, SOLUSI KEPADATAN PENDUDUK DI JAKARTA

Oleh :
1.    Ronny Josua L.                 (H44120064)
2.    Anisa Rumawar S.            (H44120044)
3.    Astrid Damarin Nur A.    (H44120089)
4.    Alifthya Putrie H.             (H44120094)
5.    Ika Putri Rahmadani        (H44120037)
         Dosen : Ir. Nindyantoro, M.SP


              DEPARTEMEN EKONOMI SUMBERDAYA DAN LINGKUNGAN
          FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
      INSTITUT PERTANIAN BOGOR
   2014


PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Jawa merupakan salah satu pulau yang maju dibanding pulau lainnya di Indonesia. Jumlah dan peningkatan  penduduk di Jawa pun lebih tinggi dari pulau lainnya. Tingkat penduduk paling tinggi berada di Ibukota Indonesia yaitu DKI  Jakarta. Bagi kebanyakan orang, Jakarta adalah kota dimana kita dapat memperoleh apapun yang kita mau termasuk kesejahteraan. Hal itu benar karena Jakarta termasuk kota yang maju di Indonesia. Namun, pemikiran tersebut tidak selalu membawa keuntungan tersendiri.
Peningkatan jumlah penduduk Jakarta selalu mengalami peningkatan. Tahun 2010 jumlah penduduk Jakarta mencapai 9,6 juta jiwahal ini  mengacu pada peningkatan demand lahan pemukiman di DKI Jakarta. Pembangunan perumahan raksasa pun tidak dapat dihindari yang mengakibatkan menyempitnya sisa lahan hijau di DKI Jakarta. Harga tanah dari tahun ke tahun meningkat sangat tajam sejalan dengan peningkatan jumlah pemukiman yang dibentuk. Penyempitan jumlah lahan akibat tinggi demand lahan pemukiman menjadi malapetaka bagi masyarakat itu sendiri, bencana banjir pun tidak dapat dihindari dengan mudah.
Pemerintah DKI Jakarta tidak tinggal diam untuk menyelesaikan masalah kepadatan penduduk ini. Pemerintah mencoba melakukan penggusuran dibeberapa daerah untuk meningkatkan RTH di DKI Jakarta dan peningkatan kenyamanan yang sebelumnya tergangu oleh pembangunan pemukiman illegal seperti rumah dibantaran sungai. Pemerintah memberikan insentif berupa pembangunan Rumah Susun dengan bergaya Urban Farming.
Dengan ide ini diharap dapat membebaskan beberapa lahan dan mengembalikan fungsi hijaunya serta meningkatkan kenyamanan beraktivitas di kota.Tren eco-friendly yang digaungkan sejak beberapa tahun lalu, kini makin mengejawantah di tengah masyarakat. Para pecinta lingkungan pun melakukan beragam kegiatan kongkret guna mengurangi efek pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim yang terasa belakangan ini. Salah satunya lewat pertanian kota alias Urban Farming.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kondisi lahan dan tekanan penduduk di Jakarta ?
2.      Bagaimana langkah penyelesaian dari demand lahan terhadap tekanan penduduk di Jakarta ?
3.      Apakah inovasi rumah susun berkonsep Urban Farming efektif untuk menyelesaikan masalah kepadatan penduduk di Jakarta ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui kondisi lahan dan tekanan penduduk di Jakarta.
2.      Untuk mengetahui langkah penyelesaian dari demand lahan terhadap tekanan penduduk di Jakarta.
3.      Untuk mengetahui inovasi rumah susun berkonsep Urban Farming efektif untuk menyelesaikan masalah kepadatan penduduk di Jakarta.

1.4  Landasan Teori
Menurut FAO, lahan diartikan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer atmosfer, batuan induk, bentuk-bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktivitas manusia pada masa lalu dan sekarang yang menegaskan bahwa variabel itu berpengaruh nyata pada penggunaan manusia saat ini dan akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan. Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.
Penggunaan sumber daya lahan  dapat dibagi ke dalam tiga kelompok manfaat dan peranan, yaitu (M. Ardi, dkk : 274) lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan tambak ikan; Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar; serta Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia. Besarnya manfaat dan pentingnya peran lahan menyebabkan sering  terjadi konflik kepentingan dalam penggunaannya. Namun, bagaimana manusia dapat memanfaatkan dengan baik sumber daya tanah berupa lahan secara seimbang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Selain itu, Permintaan  terhadap  lahan  dipengaruhi  oleh  banyak  faktor  seperti  adat  dan kebiasaan,  pendidikan,  budaya,  pendapatan,  preferensi,  tujuan  individu  dan  lain-lain.  Akan tetapi, faktor yang paling penting yang mempengaruhi permintaan agregat (pasar) terhadap lahan adalah jumlah penduduk.  Penduduk memerlukan kebutuhan dasar yang harus  dipenuhi,  pemukiman,  pangan,  serat,  dan  lain-lain.    Semua  kebutuhan  itu berkaitan dengan penggunaan  lahan.   Dengan semakin banyaknya penduduk, semakin banyak  pemukiman  diperlukan,  semakin  banyak  pangan  harus  diproduksi,  semakin  banyak  fasilitas  publik  yang  harus  dibangun,  dan  semuanya  memerlukan  lahan.  Dengan  alasan  tadi,  permintaan  akan  lahan  untuk  masing-masing  penggunaan  juga semakin  tinggi, sehingga konversi  lahan dari satu penggunaan ke penggunaan  lainnya menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan.









PEMBAHASAN

2.1 Kondisi Lahan dan Tekanan Penduduk di Jakarta
Menurut  Badan  Pusat  Statistik  pada tahun  2010, penduduk provinsi DKI Jakarta berjumlah 9.607.787 jiwa dengan laju pertumbuhan 1,41 per tahun. Sedangkan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 604 km2 dengan tingkat kepadatan penduduknya sebesar sekitar 15.000 jiwa per km2. Data tersebut menjadikan provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penduduk terpadat dibandingkan dengan provinsi lainnya. Tingkat kepadatan penduduk yang sangat besar menjadi salah satu penyebab semakin cepatnya pembangunan fisik terjadi. Banyak penduduk yang semakin membutuhkan bangunan fisik untuk tempat tinggal, bekerja, dan melakukan aktivitas lainnya.
            Pembangunan di Jakarta dalam beberapa dekade ini menunjukkan perubahan yang drastis. Lahan yang ada di Jakarta hampir habis digunakan oleh sektor pemukiman, bisnis, dan industri. Oleh karena itu saat ini luas lahan yang tersisa di DKI Jakarta tinggal 30 persen saja. Pemerintah pun kini harus mengoptimalkan sisa lahan yang ada dan menghentikan pembangunan bangunan –  bangunan besar agar pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak membawa dampak buruk di masa yang akan datang.
Dari Hasil Sensus Penduduk 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik kepadatan tertinggi ada di Jakarta Pusat yang mencapai 18,6 ribu jiwa/km².  Berikut tabel kepadataan penduduk per wilayah di Jakarta tahun 2010
Kabupaten/Kota
Kepadatan Penduduk (km²)
Kepulauan Seribu
2,423.47
Jakarta Selatan
14,554.35
Jakarta Timur
14,304.25
Jakarta Pusat
18,688.72
Jakarta Barat
17,663.17
Jakarta Utara
11,963.62
Total DKI Jakarta
14,694.55
Sumber : BPS, 2010
Tingginya angka kepadatan penduduk berarti laju penduduk tinggi namun luas wilayah tidak dapat memadai kebutuhan. Salah satunya adalah kebutuhan tempat tinggal. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Direktorat Pengembangan Permukiman, Ditjen Cipta Karya tahun 2006 diketahui bahwa kebutuhan rumah mencapai 800 ribu unit per tahun. Sedangkan kemampuan penyediaan rumah hanya mencapai 20% dari total kebutuhan rumah, bahkan sampai tahun 2000 masih terdapat 4.338.862 jiwa rumah tangga yang belum memiliki rumah, dimana 70% diantaranya merupakan masyarakat kelas bawah. Berdasarkan penelitian The World Bank di tahun 2003, kurang lebih 20-25% dari penduduk Jakarta tinggal di perkampungan, dimana 4-5% tinggal secara ilegal dipinggiran kali, tanah kosong, dan sebagainya.

2.2  Langkah Penyelesaian dari Demand Lahan-Tekanan Penduduk di
       Jakarta
            Tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi guna menjamin kelangsungan hidup. Melihat data – data yang telah disebutkan, sangat sulit bagi warga Jakarta untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Hal itu disebabkan keterbatasan lahan. Oleh karena itu tidak salah muncul ide untuk membuat pemukiman yang bentuknya vertikal agar dapat dicapai pemanfaatan lahan yang efisien dan optimal dan peremajaan kota bagi daerah yang kumuh. Pemukiman tersebut sering kita kenal dengan sebutan rumah susun (Rusun), salah satu langkah mengatasi laju tingginya penduduk.
rumah-susun.jpg
Gambar 1. Salah satu rumah susun di Jakarta

            Rumah susun dibuat oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan keberadaan rumah susun ini masyarakat kelas menengah ke bawah dapat memperoleh akses terhadap perumahan yang sehat dan layak huni. Ditambah lagi,     Pemerintah DKI Jakarta memiliki misi untuk menjamin ketersedian hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota dan ketersediaan pelayanan kesehatan dengan program kerja unggulan mendorong warga pindah ke hunian vertikal, dengan membangun super blok one stop living yang terdiri dari hunian vertikal (rumah susun), ruang publik berupa taman, pasar, dan pusat layanan kesehatan untuk warga kelas menengah bawah.
Berdasarkan peraturan pemerintah, karakteristik rumah susun di Indonesia memiliki ketetapan standar sebagi berikut (Teddy, 2010 : 11) : 
1.      Satuan Rumah Susun 
Mempunyai ukuran standar minimum 18 m², lebar muka minimal 3 meter. Dapat terdiri dari satu ruang utama (ruang tidur) dan ruang lain(ruang penunjang) di dalam dan/atau diluar ruang utama. Dilengkapi dengan sistem penghawaan dan pencahayaan buatan yang cukup, sistem evakuasi penghuni yang menjaminkelancaran dan kemudahan, serta penyediaan daya listrik yang cukup, serta sistem pemompaan air. Batas pemilikan satuan rumah susun dapat berupa ruang tertutup dan/atau sebagian terbuka dan/atau ruang terbuka.
2.      Benda Bersama
Benda bersama dapat berupa prasaran lingkungan dan fasilitas lingkungan.
3.      Bagian Bersama
Bagian bersama dapat berupa ruang untuk umum, struktur, dan kelengkapan rumah susun, prasarana lingkungan dan fasilitas lingkungan yang menyatu dengan bangunan rumah susun. 
4.      Prasarana Lingkungan
Prasarana lingkungan berupa jalan setapak, jalan kendaraan sebagai penghubung  antar bangunan rumah susun atau keluar lingkungan rumah susun, tempat parkir, utilitas umum yang terdiri dari jaringan air limbah, sampah, pemadam kebakaran,listrik, gas, telepon, dan alat komunikasi lainnya.
5.      Fasilitas Lingkungan 
Lingkungan rumah susun harus dilengkapi fasilitas perniagaandan perbelanjaan, lapangan tebuka, kesehatan, pendidikan, peribadatan, pelayanan umum, serta pertanaman.
 Berikut tabel perutukan luas lahan rumah susun
Jenis peruntukan
Luas Lahan
Maksimum (%)
Minimum (%)
Bangunan untuk hunian
50
-
Bangunan fasilitas
10
-
Ruang terbuka
-
20
Prasarana Lingkungan
-
20
     Sumber : Standar Nasional Indonesia (2003)

            Keterbatasan lahan yang telah menjadi masalah utama bagi penduduk Jakarta juga membuat masyarakat menjadi semakin gelisah. Tingkat polusi kota yang semakin meningkat, ruang terbuka hijau yang semakin berkurang karena pembangunan bangunan – bangunan besar untuk kepentingan bisnis dan industri, penggunaan lahan dirasa tidak adil karena hanya golongan – golongan atas saja yang bisa memanfaatkan lahan demi kepentingan, serta masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sebagian besar tidak memiliki keterampilan yang cocok untuk bekerja di daerah ibukota.
Masyarakat golongan ini sebagian besar hanya memiliki keterampilan bertani atau bercocok tanam yang baik karena sebagian besar dari mereka berasal dari wilayah pedesaan dimana kegiatan bercocok tanam sangat mudah dilakukan. Tentu saja untuk bekerja dengan kegiatan tersebut hampir mustahil dilakukan di daerah seperti Jakarta. Untuk mendirikan tempat tinggal saja sulit, apalagi menemukan lahan kosong untuk melakukan kegiatan bercocok tanam di kota Megapolitan seperti Jakarta.
             Dewasa ini telah ditemukan solusi untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat keterbatasan lahan dan memungkinkan terselenggaranya kegiatan bercocoktanam atau kegiatan lain yang berhubungan dengan pertanian di daerah Jakarta. Solusi tersebut bernama Urban Farming. Urban Farming merupakan konsep berkebun di tengah perkotaan dengan menggunakan teknologi tertentu. Konsep ini tentu merupakan jawaban atas semakin sempitnya lahan untuk bercocoktanam di kota – kota besar, salah satunya adalah Jakarta. Kegiatan Urban Farming mencakup kegiatan produksi, distribusi, hingga pemasaran produk – produk pertanian yang dihasilkan.
            Urban Farming telah dinilai sebagai kegiatan yang sangat menguntungkan. Banyak dampak positif yang  bisa timbul dari kegiatan tersebut. Permasalahan keterbatasan lahan bukan lagi menjadi penghalang. Urban Farming dapat dilakukan dengan lahan yang sangat sempit. Kegiatan Urban Farming dapat memberikan penghasilan tambahan bagi warga Jakarta yang menggemari atau memiliki keterampilan di bidang pertanian khususnya bercocoktanam. Bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah hal ini menjadi kabar gembira. Pasalnya mereka mampu meningkatkan penghasilan mereka dengan bercocok tanam tanpa harus memperdulikan persoalan lahan karena Urban Farming  tak memerlukan lahan yang luas. Bahkan Urban Farming mampu dilakukan oleh masyarakat kelas menengah-bawah di rumah susun mereka.
pertanian-tengah-kota-di-as-_131021203635-644.jpg
  Gambar 2. Urban Farming di Amerika Serikat

            Urban Farming dinilai sangat tepat bila dilakukan di rumah susun. Penghuni rumah susun bisa mendapatkan manfaat secara langsung dari Urban Farming, dengan langsung mengambil hasil bercocok tanam sebagai bahan pangan dan bisa untuk dijual lagi untuk menambah penghasilan.Urban Farming akan difokuskan pelaksanaannya di rumah susun dimana sebagian besar penghuninya masih berpenghasilan rendah. Rumah susun pertama yang akan dijadikan percontohan adalah Rumah Susun Marunda di Cilincing, Jakarta. Tanaman yang akan ditanami adalah tanaman bahan pangan seperti sawi, pakcoy, kangkung, selada, dan tomat. Sayuran akan ditanami dengan teknik hidroponik.
'.jpg
Gambar 3. Contoh penerapan Urban Farming di rumah susun

            Urban Farming  juga memiliki keuntungan lain seperti mengurangi efek pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim serta  menjadi salah satu sarana untuk menambah ruang terbuka hijau di Jakarta. Seperti sekarang yang sangat sedikit lahan digunakan untuk ruang terbuka hijau, membuat suasana dan kondisi kota Jakarta semakin gersang dan panas. Pelaksanaan Urban Farming di atap apartemen atau rumah susun akan meningkatkan ruang terbuka hijau di Jakarta. Selain itu Urban Farming  dapat menjadi sarana bagi penduduk kota Jakarta untuk refreshing dan rekreasi setelah berlama – lama menjalani rutinitas yang ada.
Selain itu, Program Urban Farming ini memberikan pelatihan kepada warga rusun untuk mengelola budidaya dan pertanian di lingkungan mereka. Seperti budidaya lele serta bercocok tanam berbagai macam sayur mayur. Pembuatan rumah pembibitan tanaman ini merupakan bentuk dana corporate social responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan swasta dengan biaya sekitar Rp 250 juta. Tujuan dari Urban Farming ini dimana khalayak sasaran dapat menggunakan lahan yang ada didalam rumah untuk menciptakan ruang hijau
disekeliling mereka. Kegiatan Urban Farming ini  tentunya sangat mudah dilakukan, karena dapat memanfaatkan sekecil apapun lahan yang ada dan benda apapun sebagai media tanam, sehingga Urban Farming tentunya dapat dilakukan dengan hemat, menyenangkan, dan mengisi waktu dengan hal yang berguna.
2.3 Keefektivan Inovasi Rumah Susun Berkonsep Urban Farming
Sering dengan pembangunan rumah susun berkonsep Urban Farming, dilihat dari kondisi yang ada, sudah memperlihatkan dampak positif dan bernilai cukup efektif untuk kondisi Jakarta yang setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan jumlah penduduk. Jumlah penduduk yang selalu meningkat bersamaan juga dengan meningkatnya  permintaan terhadap lahan.
Dibandingkan dengan konsep perumahan, rumah susun jauh lebih efektif karena hanya memerlukan lahan lebih sedikit dibandingkan dengan lahan perumahan. Selain itu, rumah susun juga dapat menampung lebih banyak keluarga dalam satu bangunan, menghemat lahan, tempat, material, dan pembebasan lahan sekitar, serta meminimalkan kerusakan lingkungan.
Rumah susun berkonsep Urban Farming ini dinilai sangat cocok diterapkan di Jakarta dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Urban Farming ini adalah suatu konsep dimana kita dapat tetap bercocoktanam dengan memanfaatkan lingkungan pekarangan bahkan dapat dilakukan didalam ruangan. Selain itu, pemerintah menerapkan konsep ini agar masyarakat dapat membiasakan hidup ramah lingkungan yang memungkinkan tambahan pendapatan serta menambah udara segar pada lingkungan sekitar mereka.








KESIMPULAN

Banyak faktor  yang dapat mempengaruhi demand lahan, namun faktor yang paling penting yang mempengaruhi permintaan agregat (pasar) terhadap lahan adalah jumlah penduduk. Semakin tinggi jumlah penduduk maka akan memerlukan lahan yang semakin luas terutama untuk kebutuhan tempat tinggal. Kebutuhan lahan untuk permukiman di DKI Jakarta meningkat 5-10 % setiap tahun sedangkan kebutuhan rumah 800 unit per tahun. Semakin sempitnya lahan membuat harga lahan di Jakarta melambung tinggi. Salah satu cara penyelesaian masalah tersebut adalah dengan membangun rumah susun berkonsep Urban Farming. Selain dapat menghemat biaya dan jumlah lahan yang digunakan, dapat juga meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, menambah udara segar, mengurangi pemukiman kumuh serta meningkatkan biaya tambahan akibat kegiatan bercocok tanam.

DAFTAR PUSTAKA

[Anonim]. 2013. Program Urban Farming pada Konsep Rumah Susun di Jakarta.
http://library.binus.ac.id/ (Diakeses 2014 Februari 23).
Dewi Tiena. 2013. Pengertian Tanah danLahan.
http://tienadewi.blogspot.com/2013/07/  (Diakses 2014  Februari 18 ).




1 komentar: